PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN
Akreditasi merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi mutu pelayanan termasuk pelayanan di rumah sakit. Akreditasi Rumah Sakit dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub standar dan melindungi petugas kesehatan terhadap tuntutan hukum melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur.
Merujuk dari Misi Misi Rumah Sakit Kota Semarang menjadi rumah sakit kepercayaan publik di Jawa Tengah yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan paripurna sesuai kebutuhan pasien dan keluarga secara professional maka RSUD Kota Semarang menjalankan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang sesuai dengan standar akreditasi KARS Versi 2012. Prinsip dasar upaya peningkatan mutu pelayanan adalah pemilihan aspek yang akan ditingkatkan dengan menetapkan indikator, kriteria serta standar yang digunakan untuk mengukur mutu pelayanan rumah sakit. Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien RSUD Kota Semarang pada tahun 2016 menetapkan indikator rumah sakit yang sesuai dengan standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) dari KARS Versi 2012. Berdasarkan standar PMKP 3, ditetapkan indikator mutu rumah sakit sebagai berikut : 10 indikator area klinik, 9 indikator area manajemen, 6 indikator sasaran keselamatan pasien dan 5 indikator yang dipilih dari JCI’s Library Of Measure. Indikator mutu yang akan diimplementasi di rumah sakit meliputi kegiatan penyusunan indikator mutu, sosialisasi, uji coba, implementasi, validasi, analisa, pencatatan dan pelaporan, benchmarking, publikasi, monitoring, evaluasi, pelaporan ke direksi dan pemerintah. Sebelum data dipublikasi dilakukan validasi data untuk menentukan data yang dipublikasi adalah valid. Indikator mutu kunci yang digunakan di RSUD Kota Semarang adalah sebagai berikut:
Indikator Mutu Utama | ||
| ||
No | Area indikator | Judul indikator mutu |
1 | Assesmen pasien |
|
2 | Pelayanan laboratorium |
|
3 | Pelayanan radiologi dan diagnostic imaging |
|
4 | Prosedur bedah |
|
5 | Penggunaan antibiotika dan obat lainnya |
|
6 | Kesalahan medikasi (medication error) dan knc mpo |
|
7 | Penggunaan anestesi dan sedasi |
|
8 | Penggunaan darah dan produk darah |
|
9 | Ketersediaan, isi dan penggunaan rm pasien |
|
10 | PPI, surveilans dan pelaporan |
|
| ||
No | Area indikator | Judul indikator mutu |
1 | Pengadaan rutin peralatan kesehatan dan obat penting untuk memenuhi kebutuhan pasien |
|
2 | Pelaporan aktivitas yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan |
|
3 | Manajemen risiko |
|
4 | Manajemen penggunaan sumber daya |
|
5 | Harapan dan kepuasan pasien dan keluarga |
|
6 | Harapan dan kepuasan staf |
|
7 | Demografi pasien dan diagnosisklinis |
|
8 | Manajemen keuangan |
|
9 | Pencegahan dan pengendalian dari kejadian yang dapat menimbulkan masalah bagi keselamatan pasien, keluarga pasien dan staf |
|
| ||
No | Area indikator | Judul indikator mutu |
1 | Ketepatan identifikasi pasien |
|
2 | Peningkatan komunikasi yang efektif |
|
3 | Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai |
|
4 | Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi |
|
5 | Pengurangan infeksi terkait pelayanan kesehatan |
|
6 | Pengurangan risiko jatuh |
|
| ||
No | Nama Pengukuran | Judul indikator mutu |
1 | Pemberian aspirin saat kedatangan (I-AMI-1) |
|
2 | Pemberian aspirin saat pulang (I-AMI-2) |
|
3 | Sectio Caesaria (I-PC-2) |
|
4 | ASI Eklusif (I-PC-5) |
|
5 | Edukasi Stroke (I-STK-8) |
|
Pencatatan dan pelaporan indikator mutu dilaksanakan tiap bulan oleh unit yang terkait dan dianalisa tiap 3 bulan, proses tersebut dilakukan melalui monitoring indikator mutu yaitu proses analisis, penilaian dan pengumpulan informasi secara sistematis dan kontinyu terhadap indikator mutu sehingga dapat mengidentifikasi persoalan, dapat mengetahui yang dikerjakan telah berhasil atau belum dan dijadikan koreksi untuk penyempurnaan indikator mutu selanjutnya. Hasil pengukuran lebih tinggi atau lebih rendah dari target diterima dan sebagai dikomunikasikan upaya perbaikan.
RSUD Kota Semarang selalu mengupayakan pelayanan yang professional kepada pasien. melalui maklumat pelayanan di deklarasikan bahwa direksi beserta seluruh staf RSUD Kota Semarang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab yang berorientasi peyanan prima sesuai dengan standar pelayanan publik.